Abstrak


TELAAH PUTUSAN PADA KASUS TINDAK PIDANA PEMALSUAN TANDA TANGAN YANG DIJATUHI PUTUSAN PIDANA BERSYARAT (STUDI PUTUSAN NOMOR 237/Pid.B/2022/PN Skt)


Oleh :
Mohammad Raif Permana - E0020292 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Hakim dalam memutus perkara pemalsuan tanda tangan yang dijatuhi pidana bersyarat dan kesesuaian putusan perkara pemalsuan tanda tangan terhadap tujuan pemidanaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan studi kasus (case study). Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan cara studi dokumen atau bahan pustaka, dan teknik analisis bahan hukum menggunakan silogisme dan interpretasi menggunakan pola pikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa kesesuaian pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarat dalam perkara pemalsuan tanda tangan berdasarkan Pasal 263 KUHP adalah sah karena menurut penulis sudah sesuai saat ditinjau dari perspektif ratio decidendi Hakim. Sedangkan tujuan pemidanaan yang digunakan oleh Hakim dalam memutus perkara pemalsuan tanda tangan yang dijatuhi pidana bersyarat adalah menggunakan teori pemidanaan relatif.