Abstrak


REDUKSI ASAS STRICT LIABILITY TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA


Oleh :
Muhammad Ainurrasyid Alfikri - E0018253 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai bagaimana penghapusan strict liability terhadap pencemaran lingkungan hidup pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Penelitian hukum ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach). Jenis bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik studi kepustakaan sedangkan teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode deduksi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penghapusan strict liability menyebabkan pergeseran pengaturan strict liability dimana sanksi pidana bagi pelaku pencemaran lingkunganberubah dari sanksi pidana menjadi sanksi administratif yang kemudian berkorelasi dengan bertambahnya kasus pencemaran lingkungan karena bertambahnya jumlah pelaku usaha yang tidak mematuhi Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kesimpulan tersebut diperoleh: Pertama, pengaturan strict liability dalam Undang-Undang Cipta Kerja menggeser sanksi pidana menjadi sanksi administratif bagi pelaku pencemaran lingkungan. Kedua, Penghapusan strict libility mengakibatkan pertambahan kasus pencemaran lingkungan karena hilangnya peran masyarakat sebagai pengawas lingkungan dan berkurangnya peran pemerintah dalam menegakkan hukum lingkungan.