Abstrak


Analisis Pemenuhan Hak Kewarganegaraan dalam Upaya Terwujudnya Kesejahteraan Sosial Petani Sayur oleh Pemerintah Desa Senden Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali


Oleh :
Fatonah Zulfa Lianaputri - K6419028 - Fak. KIP

Hak kewarganegaraan perlu dipenuhi untuk mewujudkan kesejahteraan sosial warga negara, di dalam masyarakat desa terdapat petani sayur yang perlu dipenuhi haknya oleh pemerintah desa berdasarkan kewajiban yang dimiliki desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pemenuhan hak kewarganegaraan dalam upaya terwujudnya kesejahteraan sosial petani sayur yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Senden Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali dan menganalisis peningkatan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat desa sebagai petani sayur yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Senden Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan analisis dokumen. Hasil penelitian ini sebagai berikut: 1) Pemenuhan hak kesejahteraan di Desa Senden yang dilakukan oleh Pemerintah Desa kepada petani sayur sesuai dengan hak warga negara yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28C ayat (1) disimpulkan sudah dilakukan dengan berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah desa. Baik dari pemenuhan kebutuhan dasar pertanian, hak mendapatkan pendidikan, dan hak atas seni dan buaya telah dipenuhi melalui kewenangan desa terhadap petani sayur sebagai anggota dari masyarakat desa, namun hak petani sayur dalam memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi belum tepenuhi. 2) Perlindungan hukum terhadap petani sayur dilakukan pemerintah desa berdasarkan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Senden dengan melalui pemberian prasarana dan sarana produksi pertanian, kepastian usaha, sistem peringatan dini dan penanganan dampak perubahan iklim serta asuransi pertanian sesuai kewenangan yang dimiliki desa terhadap petani sayur. Pentingnya perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat desa dan petani sayur yaitu untuk menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat desa dan petani sayur, memberikan kepastian hukum, mencegah pelanggaran hak, meningkatkan partisipasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan petani sayur.