Abstrak
Pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) dalam rangka mendukung otonomi daerah di kabupaten kudus
Oleh :
Denanda Septiana - E1105066 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga mengetahui hambatan yang timbul dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Kudus dan cara mengatasi dalam rangka mendukung otonomi daerah di Kabupaten Kudus.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Menemukan hukum in concreto bagaimana pengelolaan APBD di Kabupaten Kudus berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku di Kabupaten Kudus. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data utama, sedangkan data sekunder digunakan untuk mendukung data primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan penelitian kepustakaan. Analisis data kualitatif dengan model interaktif data. Lokasi penelitian di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah ( DPPKD) Kudus. Analisis data yang dilaksanakan dengan interprestasi terhadap peristiwa konkrit untuk dijadikan peristiwa hukum untuk memperoleh jawaban atas permasalahan dan cara mengatasinya
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan kesatu, bahwa pengelolaan APBD mendukung otonomi daerah di Kabupaten Kudus hal itu terbukti dari tahun ketahun meningkatkan pendapatan asli daerah. Keberhasilan peningkatan APBD di Kabupaten Kudus dikarenakan sudah dapat berjalannya system pengelolaan keuangan secara baik dan lancar. Besarnya peranan pengelolaan APBD dapat dilihat dari hasil yang telah dicapai dari tahun 2007 dan 2008 . Tahun 2007 pendapatan yang diperoleh sebesar Rp 667.161.323.657,48 yang mengalami penurunan sebesar -2,09% dari yang ditargetkan dalam perubahan anggaran. Tahun 2008 pendapatan yang diperoleh sebesar Rp 771.853.084.530,83 mencapai peningkatan sebesar 4,48 % yang ditargetkan dalam perubahan anggaran. Sedangkan semester pertama APBD tahun anggran 2009 tidak mengalami defisit maupun surplus karena pendapatan sama dengan pengeluaran.
Hambatan yang timbul dalam pengelolaan APBD di Kabupaten Kudus adalah sebagai berikut pertama, kesadaran masyarakat yang masih kurang, kedua Peraturan – peraturan yang kurang sesuai, ketiga kebocoran – kebocoran yang mungkin timbul. Solusi untuk mengatasi hambatan tersebut antara lain: kesatu Memberi motifasi pada masyarakat, kedua Memperbaharui peraturan yang ada, ketiga Melakukan pengawasan.
Kata Kunci: APBD, Pengelolaan, Pendapatan