Abstrak


Ratio Legis Pengaturan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) pada Satuan Rumah Susun


Oleh :
Tasya Alecia Simbolon - E0020420 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis ratio legis dari pengaturan terkait pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) serta faktor yang mempengaruhi ketidakpatuhan Pelaku Pembangunan terhadap pembentukan PPPSRS. 

Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif atau disebut juga penelitian hukum doktrinal. Sifat penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan undang-undang atau statue approach dan pendekatan kasus atau case approach. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini melalui metode studi dokumen atau teknik studi pustaka, data primer dilakukan dengan meneliti perundang-undangan terkait dan peraturan yang membawahinya sedangkan pengumpulan data sekunder melalui studi kepustakaan dokumen-dokumen, arsip, buku-buku, jurnal hukum, skripsi, disertasi, dan putusan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya ratio legis pengaturan PPPSRS adalah sebagai perlindungan hukum yang berperan sebagai jaminan yang dapat memberikan suatu kepastian hukum dan keadilan bagi pemilik dan penghuni satuan rumah susun khususnya dalam pengelolaan hak bersama dalam Satuan Rumah Susun yakni, Bagian Bersama, Benda Bersama, dan Tanah Bersama. Adapun ketidakpatuhan Pelaku Pembangunan terhadap pembentukan PPPSRS disebabkan oleh tidak adanya pengaturan yang memberikan sanksi administratif yang berperan sebagai efek jera kepada Pelaku sehingga hal ini membuat Pelaku Pembangunan seringkali abai dalam menjalankan kewajibannya untuk memfasilitasi pembentukan PPPSRS sebagaimana tertuang dalam  Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.