Pelayanan publik adalah bentuk usaha sadar dari penyelenggara negara kepada masyarakat berupa barang dan/atau jasa guna pemenuhan kebutuhan masyarakat. Salah satu pelayanan publik yang paling banyak dan wajib diikuti oleh WNI adalah pelayanan penerbitan KTP elektronik (KTP-el). Penelitian terdahulu berfokus pada pelayanan penerbitan KTP-el bagi penduduk luar domisili dan implementasi dari pelayanan tersbeut. Sedangkan, studi kasus ini meneliti mengenai implikasi praktis pada salah satu proses penerbitan KTP-el yaitu pelayanan perekaman KTP-el. Jenis penelitian yang digunakan adalah empiris dan bersifat terapan, menggunakan data deskriptif kualitatif dari sumber data primer yang diperoleh melalui wawancara dan observasi. Teknik analisis data dilakukan melalui metode reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Temuan dari penelitian ini diantaranya berupa implikasi ketiadaan sistem antrean bagi masyarakat, ketiadaan sistem antrean sebagai potensi menuju reformasi birokrasi, kebutuhan sistem antrean pelayanan perekaman KTP-el berbasis teknologi. Lebih lanjut, penulis mencantumkan rancangan desain purwarupa aplikasi pelayanan perekaman KTP-el (APPEL) untuk Dinas Dukcapil Kabupaten Karanganyar sebagai salah satu teknologi yang belum pernah digunakan sebelumnya dalam sistem antrean perekaman KTP-el.