Abstrak
Faktor-faktor penyebab disparitas pidana dalam putusan pengadilan terhadap tindak pidana narkotika di pengadilan negeri surakarta
Oleh :
Gerry indra pradana k - E1105088 - Fak. Hukum
Penulisan Hukum ini merupakan hasil penelitian tentang Perbedaan dalam pengenaan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Surakarta. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab masalah-maslah sebagai berikut : (1) Faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan timbulya disparitas pidana dalam perkara narkotika di Pengadilan Negeri Surakarta,(2) Langkah-langkah apa yang ditempuh untuk mengurangi terjadinya disparitas pidana dalam perkara narkotika di Pengadilan Negeri Surakarta.
Dalam penulisan ini penulis.
Dalam penulisan hukum ini penulis mengunakan penelitian diskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian untuk memberikan data yang seteliti mungkin dengan menggambarkan gejala-gejala tertentu yaitu fenomena tentang adanya faktor-faktor penyebab disparitas pidana dalam putusan pengadilan terhadap tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Surakarta. Data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder. Data sekunder diperoleh dari wawancara dengan salah satu hakim di Pengadilan Negeri Surakarta dan data sekunder diperoleh dari studi pustaka, bahan hukum primer dan bahan hukum sekuder.
Hasil penelitian menunjukan bahwa di dalam praktek perbedaan dalam pengenaan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika memang terjadi. Hakim di dalam praktek, dalam menjatuhkan pidana sangat mempertimbangkan faktor faktor yang mempengaruhi putusan hakim,faktor ini berbeda antara pelaku yang satu dan dengan pelaku yang lain.Penyebab terjadinya disparitas pidana terhadap tindak pidana narkotika bersumber pada berbagai hal yakni:bersumber dalam diri hakim, bersumber pada hukumnya sendiri, serta karakteristik kasus yang bersangkutan.