Abstrak


Transformasi Tradisi Rebo Wekasan Sebagai Atraksi Wisata Budaya Desa Jepang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus Tahun 2009-2022


Oleh :
Dina Ummi Rizkia - B0420019 - Fak. Ilmu Budaya

Tradisi Rebo Wekasan Desa Jepang Kabupaten Kudus merupakan salah satu tradisi untuk memperingati hari Rabu terakhir di bulan Safar yang berfungsi sebagai penolak bala atau malapeta bagi manusia. Tradisi ini mulai menjadi atraksi wisata budaya sejak tahun 2009. Tujuan penelitian ini adalah pertama, mengetahui sejarah pelaksanaan tradisi Rebo Wekasan di Desa Jepang Kabupaten Kudus. Kedua, mengetahui dinamika pelaksanaan tradisi Rebo Wekasan dari tahun 2009 hingga 2022. Ketiga, mengetahui dampak transformasi tradisi Rebo Wekasan terhadap perkembangan industri wisata Desa Jepang Kabupaten Kudus tahun 2014-2022.
Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari empat tahapan, yaitu heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Penelitian ini memanfaatkan sumber sezaman seperti surat kabar seperti Radar Kudus dan ISK news, buku-buku serta jurnal yang berkaitan, dan juga dokumentasi kegiatan milik Masjid Wali Al-Makmur, Pokdarwis Gapura Makmur, dan Disbudpar Kudus. Sumber lain yang digunakan yaitu wawancara dengan para narasumber sezaman seperti panitia tradisi, Pokdarwis, serta pengurus Masjid Wali Al-Makmur. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai tradisi Rebo Wekasan baik dalam proses pelaksanaan maupun dalam komponen daya tarik wisata.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Rebo Wekasan merupakan ajaran keagamaan peninggalan Sunan Kudus dan Arya Penangsang yang sempat redup kemudian kembali dilaksanakan pada masa Ndoro Ali, yakni di tahun 1917. Dalam perkembangannya terdapat penambahan proses pelaksanaan seperti penggunaan air sumur peninggalan Sunan Kudus yang dipercaya masyarakat dapat memberi keberkahan. Pada tahun 2009, pihak Disbudpar menetapkan pelaksanaan tradisi Rebo Wekasan di Desa Jepang Kudus sebagai salah satu objek daya tarik wisata atraksi kebudayaan dengan menggunakan kirab Banyu Salamun. Dalam perkembangannya menjadi objek daya tarik wisata dari tahun 2009 hingga 2022, tradisi Rebo Wekasan mengalami beberapa hambatan pengembangan yang dapat mempengaruhi minat wisatawan untuk berkunjung ke lokasi tersebut.
Dari hasil penelitian, disimpulkan bahwa tradisi Rebo Wekasan di Desa Jepang Kabupaten Kudus berbeda dengan tradisi Rebo Wekasan yang berada di daerah lainnya dalam wujud pelaksanaan serta komponen daya tarik wisata. Dalam pelaksanaannya tradisi Rebo Wekasan dipengaruhi oleh beberapa unsur yang hanya terdapat di desa tersebut yang dipercaya masyarakat sebagai media penolak bala. Hal tersebut pula menjadi salah satu komponen daya tarik wisata bagi pengunjung selain adanya penambahan atraksi budaya seperti kirab Banyu Salamun, pentas seni, serta expo dari tahun 2009.