Abstrak


Efektivitas Pengaturan Hukum Pajak E-Commerce terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak di Indonesia


Oleh :
Davela Navisa Risandhi - E0020128 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas dari pengaturan hukum pajak e-commerce yang saat ini berlaku di Indonesia terhadap penerimaan pajak negara. Selain itu penelitian ini juga membahas potensi dari pengenaan pajak e-commerce, faktor penghambat, dan juga upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam peningkatan penerimaan pajak di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Jenis dan sumber data meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dengan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak, selanjutnya teknik analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ternyata pengaturan yang berlaku saat ini belum mencakup pengenaan pajak e-commerce itu sendiri. Belum tepatnya pengaturan yang menimbulkan masih banyaknya potensi pajak yang dapat diraup apabila pengenaan pajak dari e-commerce diatur lebih lanjut. Selain itu, masih banyaknya pengusaha kena pajak (PKP) yang tidak patuh dalam penyetoran dan pelaporan pajak dan pengaturan yang terus berubah sehingga menyebabkan ketidakpastian hukum di masyarakat. Pengawasan yang kurang memadai juga merupakan salah satu faktor penghambat dari potensi peningkatan penerimaan pajak terhadap transaksi e-commerce di Indonesia.