Abstrak


Implementasi Hak Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Pemanfaatan Tanah Pelungguh dan Tanah Pengarem-arem (Studi Kasus Desa Srigading)


Oleh :
Taufiq Ramadhan - E0018385 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mngidentifikasi problematika dan menemukan solusi pada pelaksanaan Hak Keistimewaan di Bidang Pertanahan dalam Pengelolaan dan Pemanfaatannya, dimana tertuang pada  Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Tanah Desa khususnya terhadap tanah pelungguh dan tanah pengarem-arem dalam perspektif hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang bersifat  deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data penelitian yang digunakan adalah studi lapangan dan studi kepustakaan dengan teknik analisis data penelitian menggunakan metode kualitatif yang menggunakan pola pikir induktif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa implementasi Hak Keistimewaan di bidang Pertanahan dalam pemanfaatan tanah desa, khususnya tanah pelungguh dan pengarem-arem di Yogyakarta terjadi permasalahan terkait kesuburan tanah, maladministrasi, dan ketidaksesuaian Peraturan Desa dengan Peraturan Gubernur No. 34 Tahun 2017. Permasalahan tersebut dapat diatasi dengan melakukan pengkajian mendalam guna merumuskan ulang Peraturan Desa yang mengatur penetapan pembagian tanah Pelungguh dan tanah Pengarem-arem