Abstrak


Determinan Kredit Bermasalah pada Bank Umum Konvensional di Indonesia Periode 2019 Q1 – 2023 Q3


Oleh :
Diva Annisa Dini - F0120054 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Kredit Bermasalah merupakan kondisi dimana debitur mengalami kesulitan dalam membayar kembali pinjaman yang telah diberikan oleh bank. Peningkatan kedit bermasalah dapat berdampak terhadap stabilitas keuangan nasional. Oleh sebab itu, kredit bermasalah perlu dikaji untuk menetapkan strategi yang tepat. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pengaruh faktor internal bank (Capital Adequacy Ratio (CAR), Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), dan Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), dan Dana Pihak Ketiga) dan faktor eksternal bank (Indeks Produksi Industri (IPI), inflasi, dan BI Rate) terhadap kredit bermasalah (NPL) Bank Umum Konvensional di Indonesia pada periode 2019 Kuartal I hingga 2023 Kuartal III. Data yang digunakan pada penelitian merupakan data sekunder yang didapatkan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Analisis dalam penelitian ini adalah regeresi data panel Generalized Least Square (GLS) dengan model Fixed Effects Cross-section Weight. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel internal bank yang terbukti berpengaruh signifikan terhadap NPL adalah ROE, dana pihak ketiga, BOPO, dan ROA, sedangkan dari sisi eksternal yaitu inflasi dan indeks produksi industri. Pemerintah sebagai regulator dapat melakukan pengawasan terhadap indikator kinerja perbankan yang signifikan dan berkaitan dengan kredit bermasalah serta bank dapat lebih fokus pada pemberian kredit kepada debitur yang kredibel.