Abstrak


Paguyuban Perajin Alkohol di Desa Bekonang Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo Tahun 2002-2020


Oleh :
Khoirroh Amalia Nosira - B0420036 - Fak. Ilmu Budaya

Paguyuban Perajin Alkohol Bekonang adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh para perajin alkohol pada tahun 1980-an di Desa Bekonang. Organisasinya bersifat sederhana, dan menjunjung rasa kekeluargaan. Uniknya profesi sebagai perajin alkohol sudah ditekuni oleh masyarakat Desa Bekonang sejak tahun 1930-an, dan bahkan menjadi profesi yang diwariskan secara turun temurun. Selanjutnya, pada tahun 2002 Paguyuban Perajin Alkohol Bekonang mengawali perkembangannya dengan membawa sejumlah dinamika dan dampak yang dirasakan oleh para perajin alkohol. Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, maka penelitian ini memunculkan tiga rumusan masalah yaitu, 1. Bagaimana latar belakang terbentuknya Paguyuban Perajin Alkohol di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo? 2. Bagaimana dinamika Paguyuban Perajin Alkohol di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2002-2020? 3. Bagaimana dampak keberadaan Paguyuban Perajin Alkohol Bekonang terhadap sosial dan ekonomi di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2002-2020?

Metode yang digunakan adalah metode penelitian historis, terdiri dari empat tahapan yaitu heuristik (pengumpulan sumber), verifikasi sumber (kritik sumber), interpretasi (penafsiran), dan historiografi (penulisan sejarah). Penelitian ini memanfaatkan sumber sezaman sebagai sumber utama seperti, surat-surat kabar, arsip dari Paguyuban Perajin Alkohol Bekonang, laporan bulanan dari Kantor Kelurahan Desa Bekonang, peraturan daerah setempat, peraturan UU RI, serta wawancara dengan pelaku sejarah dan pemerintah desa setempat. Berbagai referensi juga digunakan untuk melengkapi dan membantu menambahkan informasi yang terkait dengan penelitian ini seperti buku, artikel jurnal, skripsi, foto, dan sumber online.

Hasil penelitian berbicara bahwa Paguyuban Perajin Alkohol Bekonang merupakan alat perjuangan bagi perajin alkohol untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih terjamin. Sementara itu, paguyuban memiliki peran penting sebagai jembatan bagi perkembangan industri kerajinan alkohol di Desa Bekonang. Dinamika yang terjadi membawa perajin alkohol menemukan harapan baru, dan mampu memperkuat identitas mereka sebagai perajin lokal.

Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama, keberadaan Paguyuban Perajin Alkohol Bekonang di latar belakangi oleh aktivitas masyarakat setempat yang berprofesi sebagai perajin alkohol. Kedua, pada tahun 2002 merupakan tahap awal bagi paguyuban untuk berkembang, pada tahun 2008 dimulainya tahap perkembangan, dan pada tahun 2020 masuk dalam tahap pasca perkembangan. Ketiga, hadirnya Paguyuban Perajin Alkohol Bekonang membawa sejumlah dampak positif dan negatif bagi para perajin alkohol Bekonang.