;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konflik antara nelayan dengan pengusaha
tambak udang yang terjadi di Desa Nglebeng Kabupaten Trenggalek serta resolusi konflik yang
digunakan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang
dilaksanakan di Desa Nglebeng. Dengan teknik purposive sampling, penulis mengumpulkan data
melalui observasi dan wawancara mendalam terhadap informan dengan kriteria tertentu. Dalam
hal uji validitas, penulis menggunakan teknik triangulasi metode, yaitu dilakukan dengan cara
mengumpulkan data sejenis dan membandingkan data untuk memperoleh gambaran informasi.
Analisis data dilakukan dengan teknik analisis interaktif. Dari hasil penelitian disimpulkan
bahwa konflik antar nelayan di Pantai Konang Nglebeng ini disebabkan karena perbedaan
kepentingan antar kelompok nelayan dan pengusaha tambak udang. Dalam hal ini terkait dengan
pencemaran lingkungan. Konflik disebabkan oleh perbedaan kepentingan yang dimiliki oleh
masing-masing kelompok, dimana tambak udang ingin mengenbangkan bisnisnya dan nelayan
ingin agar laut tidak tercemar oleh limbah karena dapat menganggu ekosistem makhluk laut.
Resolusi konflik dalam menangani masalah tambak udang dan nelayan ini diselesaikan dengan
menggunakan teori Dahrendorf yaitu: Konsiliasi, Mediasi Dan Arbitraise.