Abstrak


Pelaksanaan Fungsi Pengawasan BKPSDM terhadap Aparatur Sipil Negara dalam Menjamin Disisplin Kerja dan Efektivitas Pelayanan Publik di Kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Dwi Nugroho - E0020158 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengawasan yang dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Sukoharjo terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Sukoharjo dan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam melakukan pengawasan tersebut.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dengan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumen kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teknis analisis metode deskriptif kualitatif, yaitu menggunakan analisis kualitatif yang dapat menghasilkan penyajian data secara deskriptif dengan analisanya.


Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan ASN oleh BKPSDM Sukoharjo diatur didalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 67 Tahun 2022 dimana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukoharjo menggunakan berbagai metode dalam melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara, termasuk menggunakan aplikasi presensi online dan sistem vreward and punishment. Selain itu, implementasi pengawasan yang dilakukan terhadap ASN di lingkungan Sukoharjo sudah berjalan efektif, namun dalam menjatuhkan hukuman disiplin berdasarkan tingkatan/jenjang pejabat yang menjatuhkan dan menerimanya sehingga pengaturan tersebut menimbulkan kerancuan dan berpotensi ketidakadilan karena standar hukuman disiplin mungkin dapat berbeda di setiap instansi di Sukoharjo. Selain itu, Pelaksanaan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara oleh BKPSDM Kabupaten Sukoharjo menghadapi kendala seperti kurangnya jumlah SDM, kurangnya kerjasama antar perangkat daerah, dan hambatan dalam pembinaan dan sosialisasi ASN.