Abstrak


Kajian Mengenai Pembatalan Merek Ruff Atas Gugatan Pemegang Merek Original Buff (Studi Putusan Nomor: 60 /Perdata Khusus-Merek/ 2019)


Oleh :
Irfan Ali Arrafii - E0018194 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana fakta hukum dalam pelanggaran hak cipta berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor: 60 /Pdt.Sus-Merek/2019  serta bagaimana pertimbangan hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim pada pengadilan tingkat pertama dan kasasi dalam melindungi kepentingan pemegang hak cipta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal yang bersifat  preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang jenis dan sumber datanya diambil dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan kemudian dianalisis menggunakan metode silogisme melalui pola pikir deduktif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini berupa: 1) Fakta hukum dalam pelanggaran hak cipta pada Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor: 60 /Pdt.Sus-Merek/2019  berupa penjiplakan suatu merek yang digunakan dengan cara menyamarkan merek dan produk agar menyerupai merek terkenal yang dimaksud, dengan tujuan kepentingan komersil; 2) Majelis Hakim dalam Pengadilan Niaga berpedoman pada UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dalam menjatuhkan putusan terkait pelanggaran Merek berupa penjiplakan merek.