Abstrak


Peran Kapitan Cina Njoo Swie Lian dalam Perdagangan Kayu Jati di Madiun Tahun 1912-1930


Oleh :
Firda Sholechatun Nisa' - B0419021 - Fak. Ilmu Budaya

ABSTRAK

 

Wijkenstelsel yang berlaku sejak 1835 mengharuskan masyarakat Timur Asing harus bertempat tinggal di satu kawasan yang disebut Pecinan. Salah satu keluarga elit Tionghoa yang tinggal di kawasan Pecinan Madiun adalah Keluarga Njoo. Penelitian ini bertujuan sebagai berikut: Pertama, mengetahui latar belakang keluarga Njoo dan kiprahnya dalam membantu masyarakat Madiun, serta mengenal lebih dalam tentang keluarga Njoo di Madiun; Kedua, mengetahui pengelolaan bisnis Djatihouthandel yang dikelola oleh Njoo Kie Siong hingga Njoo Swie Lian, setelah menjabat sebagai Kapitan Cina di Madiun; Ketiga, mengetahui awal mula pengangkatan Njoo Swie Lian sebagai Kapitan Cina pada 1912, peran-peran yang diemban Njoo Swie Lian selama menjabat sebagai Kapitan Cina, dan mengetahui akhir masa jabatan Njoo Swie Lian sebagai Kapitan Cina pada 1930.

Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari tahapan heuristic, kritik sumber, interpretasi, dan rekonstruksi historiografi. Sumber utama menggunakan data arsip dan surat kabar yang sesuai dengan periode yang diteliti. Penelitian ini menggunakan arsip-arsip dan surat kabar yang tersedia di Delpher.nl seperti, Regeerings Almanak voor Nederlandsch-Indie, Staatsblad van Nederlandsch-Indie, surat-surat kabar seperti De Indische-Courant, Soerabaiasch Handelsblad, dan surat kabar lainnya.

Hasil penelitian ditemukan bahwa keluarga Njoo telah lama bertempat tinggal di Madiun, dan sejak dikeluarkanya Bosch Reglement tahun 1865, Njoo Kie Siong sebagai anggota keluarga Njoo mulai membangun bisnis keluarga yakni Djatihouthandel atau bisnis perdagangan kayu jati. Pada 1907 dibangunnya jalur kereta api Madiun-Ponorogo yang melewati kawasan Pecinan difungsikan untuk mengangkut sumber daya alam di Madiun ke Ponorogo dan sebaliknya. Dalam proses pembangunannya, terdapat perpanjangan jalur cabang menuju Balokan di sebelah barat rumah Hong Boe, jalur ini difungsikan untuk mengangkut hasil produk olahan kayu jati yang berbentuk balok untuk dipasarkan. Suksesnya bisnis perdagangan kayu ini, membuat status sosial keluarga Njoo berubah menjadi salah satu keluarga elit Tionghoa. Kemudian Njoo Swie Lian diangkat menjadi Kapitan Cina di Madiun pada 1912, dan jabatannya berakhir pada 1930 setelah Njoo Swie Lian meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa keluarga Njoo yang telah lama tinggal di Madiun, kerap membantu masyarakat Madiun dan memiliki bisnis keluarga Djatihouthandel. Berkat kesuksesan bisnis perdagangan kayu jati yang digagas oleh Njoo Kie Siong pasca dikeluarkannya Bosch Reglement 1865, membawa keluarga Njoo menjadi salah satu keluarga terpandang di Madiun. Naiknya status sosial yang dimiliki keluarga Njoo, membuat Njoo Swie Lian mendapatkan tiket emas untuk menduduki jabatan Opsir Cina sebagai Kapitan Cina di Madiun pada 1912-1930.

 

Kata Kunci: Opsir Cina, Kapitan Cina, kontraktor kayu jati