Abstrak


Pelaksanaan penyidikan oleh penyidik pembantu dan hambatan-hambatannya dalam penyidikan tindak pidana perjudian di kepolisian sektor Sukodono Sragen


Oleh :
Yunika Andhika Sari - E0005319 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyidikan oleh penyidik pembantu dalam penyidikan tindak pidana perjudian di Kepolisian Sektor Sukodono Sragen dan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan penyidikan penyidik pembantu dalam penyidikan tindak pidana perjudian di Kepolisian Sektor Sukodono Sragen. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang bersifat bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan jenis data primer dan data sekunder. Lokasi penelitian di Kepolisian Sektor Sukodono Sragen. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan. Teknis analisis data yang digunakan adalah teknis analisis data kualitatif dengan model interaktif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah Penulis lakukan, diperoleh hasil bahwa pelaksanaan penyidikan oleh penyidik pembantu di Polsek Sukodono berdasar pada Surat Perintah Penyidikan No. Pol : Sp. Sidik / 03/ VI / 2009 / Sek.Skdn, yang memerintahkan kepada: Aiptu Winarno (Penyidik); Briptu Priyanto (Penyidik Pembantu); Briptu Yulianto (Penyidik Pembantu), untuk melakukan penyidikan tindak pidana perjudian. Pelaksanaan penyidikan oleh penyidik pembantu di Kepolisian Sektor Sukodono Sragen dapat diketahui dari keterlibatannya dalam penyidikan., yang diantaranya: menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana, melakukan tindakan pertama pada saat di tempat kejadian, menyuruh berhenti seseorang dan memeriksa tanda pengenal diri tersangka, melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan, mengambil sidik jari dan memotret tersangka, memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi. Keterlibatan penyidik pembantu selain dalam proses penyidikan, juga dalam penyusunan berkas perkara. Hambatan dalam pelaksanaan penyidikan oleh penyidik pembantu dalam penyidikan tindak pidana perjudian di Kepolisian Sektor Sukodono Sragen berupa terbatasnya jumlah penyidik pembantu yang membantu tugas penyidik untuk memperlancar proses penyidikan dan terbatasnya kemampuan teknis penyidikan yang dikuasai oleh anggota Kepolisian Sektor Sukodono Sragen terutama kemampuan teknis penyidikan bagi penyidik pembantu. Manfaat yang diperoleh dari penelitian ini adalah untuk memberikan masukan kepada pihak yang berkepentingan khususnya Penyidik dan Penyidik Pembantu, menjalankan penyidikan sesuai dengan wewenangnya saling berkerjasama dan adanya pembagian tugas dalam proses penyidikan, sehingga lebih efektif, efisien, dan tepat dalam menangani setiap penyidikan tindak pidana yang terjadi.