Abstrak


Penerapan Pemidanaan Model Double Track System Bagi Korporasi dalam Putusan Hakim pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup


Oleh :
Aldania Lesma Prasetya - E0020030 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis konsep pemidanaan model double track system terhadap korporasi dalam tindak pidana lingkungan hidup berdasarkan pengaturan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta mengetahui dan menganalisis penerapan model double track system melalui beberapa putusan hakim bagi korporasi yang melakukan tindak pidana lingkungan hidup. 
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang menggunakan penilitian bersifat perskriptif dan terapan. Sumber bahan hukum diperoleh dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Teknik analisis bahan hukum dengan cara bahan hukum yang diperoleh diolah dengan metode deduktif silogisme.  
Hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan oleh penulis dapat menunjukkan bahwa pertama, konsep pemidanaan model double track system (sistem dua jalur) telah termuat pada ketentuan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tetapi pengaturannya masih terdapat tumpang tindih dengan menempatkan sanksi tindakan sebagai sanksi pidana tambahan dan ketidakkonsistenan dalam pengkategorian bentuk sanksi. Kedua, pada putusan hakim perkara tindak pidana di bidang lingkungan hidup yang telah dikaji umumnya telah menerapkan model double track system dengan menjatuhkan sanksi pidana dan sanksi tindakan berbarengan. Di satu sisi, para hakim masih kurang memahami perbedaan dari sanksi pidana tambahan dengan sanksi tindakan akibat dari tumpang tindih pengaturan bentuk sanksi.