Abstrak


Implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan untuk Meningkatkan kesadaran Literasi Anak di Kabupaten Purworejo


Oleh :
Novia Dwi Aryani - E0020335 - Fak. Hukum

NOVIA DWI ARYANI, E0020335, IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN UNTUK MENINGKATKAN KESADARAN LITERASI ANAK DI KABUPATEN PURWOREJO. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan untuk meningkatkan kesadaran literasi anak di Kabupaten Purworejo. Selain itu juga untuk mengetahui hambatan yang dihadapi dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan untuk meningkatkan kesadaran literasi anak di Kabupaten Purworejo.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu studi kepustakaan dan wawancara. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yaitu mendeskripsikan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara yang kemudian dianalisis dan ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan untuk meningkatkan kesadaran literasi anak di Kabupaten Purworejo telah dijalankan sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan daerah ini. Namun pelaksanaannya belum optimal. Hal ini dilihat dari beberapa aspek yang belum terlaksana sebagaimana mestinya. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan menemui hambatan dalam mengelola perpustakaan umum daerah dan hambatan dalam menyelenggarakan dan mengelola perpustakaan desa. Ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada.