Abstrak


Kewenangan Desa dalam Pengelolaan Pariwisata untuk mendukung Peningkatan Pendapatan Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar


Oleh :
Rossi Filia Maladi - E0019376 - Fak. Hukum

Rossi Filia Maladi, E0019376, 2024. KEWENANGAN DESA DALAM PENGELOLAAN PARIWISATA UNTUK MENDUKUNG PENINGKATAN PENDAPATAN DESA KEMUNING, KECAMATAN NGARGOYOSO,KABUPATEN KARANGANYAR. Pembangunan desa merupakan aspek penting dalam kemajuan Bangsa Indonesia. Sektor yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan desa salah satunya adalah pariwisata. Desa memiliki kewenangan untuk mengembangkan pariwisata yang dimilikinya sebagai bentuk pengelolaan potensi yang dimiliki desa. Desa wisata dalam perjalanan perkembangannya tidak terlepas dari kendala seperti SDM yang rendah, konflik antar masyarakat desa dalam pengembangan wisata desa, dll. Penelitian ini membahas pelaksanaan kewenangan desa dalam mengelola potensi pariwisata desa untuk mendukung peningkatan pendapatan di Desa Kemuning dan hambatan yang dialami pemerintah Desa Kemuning dalam kewenangannya mengelola potensi pariwisata desa untuk mendukung pendapatan desa. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif dan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian lapangan dan studi pustaka. Berdasarkan penelitian ini, Desa Kemuning telah melaksanakan beberapa kewenangannya dalam pengelolaan pariwisata untuk mendukung peningkatan pendapatan desa namun terdapat juga beberapa kewenangan yang belum dilakukan pemerintah Desa Kemuning. Hambatan yang dialami pemerintah Desa Kemuning dalam mengelola potensi pariwisata untuk mendukung pendapatan desa adalah kurangnya masyarakat yang memahami dan dapat memanfaatkan potensi sektor pariwisata, kurangnya koordinasi antara Pemerintah Desa Kemuning dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, pelaksanaan BUM desa yang belum optimal, dan belum adanya peraturan desa terkait pengelolaan pariwisata dan pungutan terhadap jasa 
usaha wisata.