Banyaknya aktivitas masyarakat berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang dapat menyebabkan peningkatan poluasi udara. DKI Jakarta menduduki peringkat 1 kualitas udara terkotor di dunia pada parameter PM 10 dan PM 2.5. Penerapan Program Ganjil-Genap salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerntah DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara. Moda yang dihitung dalam penelitian ini yaitu sepeda motor, mobil penumpang, mobil barang, dan bus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui beban emisi gas buang PM 2.5 dan PM 10 pada saat penerapan Program Ganjil-Genap, mengetahui perbedaan emisi pada penerapan Program Ganjil-Genap dan non Ganjil-Genap, serta mengetahui determinasi durasi pelaksanaan Program Ganjil-Genap terhadap emisi PM 2.5 dan PM 10 pada kendaraan bermotor di Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Pusat. Metode penelitian ini dilakukan secara kuantitatif melalui rumus perhitungan emisi menggunakan metode TIER 1 dan TIER 3 EMEP/EEA, kemudian analisis uji T untuk mengetahui hasil perbedaan emisi waktu Program Ganjil-Genap dan non Program Ganjil-Genap, serta analisis uji determinasi dan regresi untuk mengetahui pengaruh durasi pelaksanaan Program Ganjil-Genap terhadap emisi PM 2.5 dan PM 10. Pengumpulan data primer dilakukan dengan melakukan perhitungan jumlah kendaraan yang dikumpulkan melalui traffic counting dengan survei lapangan dan CCTV lalu lintas, serta wawancara mendalam (in-depth interview) untuk mendapatkan informasi pelengkap. Hasil penelitian ini menunjukan bawah beban emisi PM 2.5 pada Program Ganjil-Genap pagi dan sore hari sebesar 10.192,24 ton/tahun dan 12.014,75 ton/tahun. Beban emisi PM 10 pada Program Ganjil-Genap pagi dan sore hari sebesar 0,093 ton/tahun dan 0,113 ton/tahun. Berdasarkan hasil Uji Paired T-Test tidak ada perbedaan yang signifikan antara Program Ganjil-Genap dan non Program Ganjil-Genap, sehingga Program Ganjil-Genap dapat menekan emisi PM 2.5 dan PM 10 di jam padat yaitu pagi dan sore hari dan menyamakan dengan kondisi non Program Ganjil-Genap. Kontribusi durasi pelaksanaan Program Ganjil-Genap terhadap emisi PM 2.5 pada gas buang kendaraan bermotor dapat menekan emsi sebesar 3%, sedangkan terhadap PM 10 sebesar 98,3%.