Abstrak


Analisis Keberhasilan Perdagangan Karbon Internasional Oleh PT Rimba Makmur Utama Melalui Katingan Mentaya Project


Oleh :
Arron Farrel Gabriel Benadeta - D0420015 - Fak. ISIP

Perdagangan karbon adalah serangkaian proses jual beli emisi karbon yang dilakukan oleh entitas yang membutuhkan kuota karbon dengan lembaga yang menyediakan sertifikat karbon dengan harapan tercipta kestabilan ekologis dan mendatangkan insentif ekonomi bagi para pelaku industrinya. Hal ini tentu berkaitan dengan salah satu fungsi alami hutan yaitu menjadi penyerap karbon alami. Indonesia adalah salah satu negara dengan luas hutan tropis terluas didunia. Dengan potensi yang dimiliki oleh Indonesia, seharusnya perdagangan karbon yang memanfaatkan lahan konservasi hutan bisa lebih dimaksimalkan. Katingan Mentaya Project hadir menjadi pelaku industri perdagangan karbon terbesar di Indonesia yang sudah aktif berdagang karbon dengan perusahaan-perusahaan internasional sejak tahun 2017. Sementara di sisi lain, pemerintah Indonesia baru pertama kali memperkenalkan aturan yang mengatur mengenai perdagangan karbon melalui Perpres No. 98 tahun 2021. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi lapangan dan menggunakan pendekatan Ecological Modernisation dan Green Economy dalam menganalisis. Penelitian ini menemukan bahwasanya PT Rimba Makmur Utama berhasil melakukan perdagangan karbon internasional melalui Katingan Mentaya Project kendati pada saat dimulainya bisnis ini, Indonesia belum memiliki aturan yang mengatur bisnis tersebut. Namun, saat aturan mengenai bisnis ini keluar, hal tersebut justru menghentikan praktik perdagangan karbon yang sudah berjalan.