Abstrak


Tanggung Gugat Pelaku Usaha Akibat Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli Melalui E-Commerce


Oleh :
Gusti Faza Aliya - E0020211 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis pengaturan mengenai tanggung gugat pelaku usaha akibat wanprestasi dalam perjanjian jual beli melalui e-commerce berdasarkan hukum positif di Indonesia serta perlindungan hukum terhadap konsumen selaku pihak yang dirugikan akibat wanprestasi dalam perjanjian jual beli melalui e-commerce di Indonesia.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan perundang-undangan. Sumber penelitian hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis metode silogisme deduktif.

Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa meskipun hukum positif telah mengakomodasi pengaturan terkait perjanjian jual beli melalui e-commerce, namun UU Perlindungan Konsumen sebagai instrumen hukum basis penyelenggaraan perlindungan hukum terhadap konsumen belum mengakomodasi nilai-nilai perkembangan teknologi dalam transaksi e-commerce. Perlindungan hukum telah diakomodasi dalam hukum positif, namun kedudukan hukum pihak ketiga atau marketplace belum dikenal dalam UU Perlindungan Konsumen, sehingga diperlukan kejelasan pengaturan mengenai hubungan hukum para pihak yang termasuk dalam transaksi e-commerce agar tanggung gugat para pihak dalam hal terjadinya wanprestasi menjadi jelas serta menciptakan perlindungan hukum terhadap konsumen secara komprehensif.