Abstrak


Core Tax Administration System : Perspektif Konsultan Pajak Di Kota Surakarta


Oleh :
Hanna Juwita M Butarbutar - V1521040 - Sekolah Vokasi

Modernisasi administrasi perpajakan yang difasilitasi DJP bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak meskipun sistem administrasi tersebut masih sulit dipahami oleh sebagian besar masyarakat. DJP memikirkan cara agar sistem administrasi perpajakan lebih mudah diakses oleh wajib pajak dan mampu menyimpan data lebih banyak. DJP saat ini sedang merancang sistem bernama Core Tax Administration System (CTAS) yang mendigitalisasi proses registrasi berupa profil lengkap wajib pajak, prepopulated SPT, penggabungan aplikasi pendukung djp online, pertukaran informasi dengan lembaga-lembaga keuangan dan masih banyak layanan lainnya.

Konsultan pajak merupakan profesi yang diakui DJP untuk membantu wajib pajak mengoptimalkan kewajiban perpajakannya. Konsultan pajak sebagai penghubung antara wajib pajak dengan kantor pajak harus memahami tentang sistem perpajakan di Indonesia. Wawancara telah dilakukan dengan beberapa konsultan pajak di Kota Surakarta untuk mengetahui sejauh mana dampak CTAS terhadap kinerja konsultan pajak. Penelitian ini menunjukkan pendapat konsultan pajak tentang kelebihan dan kelemahan yang mungkin terjadi setelah CTAS diimplementasikan.