Abstrak


Perlindungan Hukum Pemenang Lelang dalam Eksekusi Hak Tanggungan yang Digugat oleh Pihak Ketiga


Oleh :
Chintya Audrey Margaretha Silaen - E0020118 - Fak. Hukum

CHINTYA AUDREY MARGARETHA SILAEN, E0020118, PERLINDUNGAN HUKUM PEMENANG LELANG DALAM EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN YANG DIGUGAT OLEH PIHAK KETIGA. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum pemenang lelang eksekusi Hak Tanggungan yang digugat oleh pihak ketiga. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat prespektif dengan pendekatan perundang-undangan. Berkenaan dengan hal tersebut, jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan dan dianalisis dengan menggunakan metode silogisme. Hasil penelitian dan pembahasan perlindungan hukum pemenang lelang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yakni pemenang lelang yang beritikad baik harus dilindungi oleh undang-undang, Risalah Lelang sudah dianggap cukup sebagai bukti peralihan hak dari pemilik semula atau dalam hal ini peralihan hak milik dari pihak ketiga kepada pembeli lelang ketika Pejabat Lelang menerbitkan Risalah Lelang, dan lelang yang sudah sesuai dengan undang-undang tidak dapat dibatalkan. Berdasarkan perlindungan hukum tersebut, pemenang lelang seharusnya dapat menguasai obyek lelang yang telah dimenangkannya. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemenang lelang dapat melalui alternatif penyelesaian sengketa atau mengajukan gugatan eksekusi ke pengadilan.

Kata Kunci : perlindungan hukum, eksekusi, Hak Tanggungan