;

Abstrak


Minoritas Islam Di Kalangan Mayoritas Hindu (Studi Kasus Hubungan Antar Agama Di Kampung Muslim Saren Jawa, Karangasem, Bali)


Oleh :
I Dewa Gede Yoga - S252208002 - Fak. ISIP

Keterikatan masyarakat Hindu dan Islam di pulau Bali sudah berlangsung sejak lama, mulai dari era kerajaan-kerajaan, era kolonial, pasca kemerdekaan, hingga sekarang. Pulau Bali dikenal dengan masyarakatnya mayoritas memeluk agama Hindu, namun sejatinya dapat dijumpai kantong-kantong Islam yang mendiami pulau ini dan mereka biasanya bertempat tinggal di wilayah pegunungan, pesisir, dan perkotaan. Menurut Badan Pusat Statistik Provinsi Bali tahun 2023 jumlah pemeluk agama Islam mencapai 520,244 jiwa dari total populasi dan menjadikan agama terbesar kedua setelah agama Hindu. Kehadiran masyarakat Islam ditengah-tengah masyarakat mayoritas pemeluk agama Hindu membuat corak masyarakat Bali menjadi beragam. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana hubungan sosial yang dibentuk oleh masyarakat minoritas terhadap masyarakat mayoritas untuk mencapai masyarakat teratur dan inklusi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini ialah teori kewarganegaraan multikultural dari Will Kymlicka dan teori Multikultural dari Bikhu Parekh. Sintesis kedua teori tersebut pada dasarnya sama-sama memberikan solusi terhadap masyarakat multikultural untuk bisa menerima perbedaan, penghormatan terhadap budaya lain, pemberian hak-hak minoritas, adanya dialog antar agama, dan partisipasi kedua masyarakat berbeda untuk menjaga keharmonisan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Penelitian ini menemukan bahwa tercapainya keteraturan dalam masyarakat multikultur adanya faktor-faktor penyebab di dalamnya. Faktor-faktor tersebut meliputi faktor sejarah sebagai alat untuk menjaga keharmonisan lewat cerita-cerita masa lalu yang mampu memperkuat jalinan sosial. Faktor sosial yang meliputi keikutsertaan masyarakat minoritas dalam struktur desa dan organisasi sukarela/seka. Faktor budaya meliputi keikutsertaan masyarakat minoritas ke dalam aktivitas seperti pengadopsian identitas nama Bali, menyama braya, tradisi megibung, tradisi ngejot, tradisi metulung, penggunaan bahasa Bali, dan pengadopsian seni arsitektur Bali. Faktor ekonomi meliputi partisipasi kedua masyarakat di dalam kegiatan ekonomi di pasar Budakeling tanpa melihat latar belakang agama masing-masing. Selanjutnya, untuk mencapai masyarakat inklusi beberapa tindakan yang memengaruhinya seperti tindakan struktural dan tindakan individual, bersama-sama kedua tindakan tersebut mampu memberikan rasa aman dalam kehidupan masyarakat multikultur.