Abstrak


Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Kebijakan Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR. MOEWARDI SURAKARTA


Oleh :
Siti Ashira Salvina Day - E0020412 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pelaksanaan penyelenggaraan rekam medis elektronik di RSUD dr. Moewardi Surakarta berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis serta mengidentifikasi pelindungan hukum preventif dan represif dan upaya yang diberikan untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data dan informasi rekam medis elektronik. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang penulis gunakan adalah pendekatan konseptual dengan mengkaji pandangan ahli yang berkaitan dengan pokok masalah yang dibahas untuk selanjutnya dielaborasikan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan. Adapun teknik analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan rekam medis elektronik belum sepenuhnya sesuai dengan PMK RI No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Selain itu, penyelenggaraan rekam medis elektronik di RSUD Dr. Moewardi tidak luput dari tantangan yang terjadi ditinjau dengan analisis 5M, yakni Man, Money, Machine, Material, dan Method. Selanjutnya perihal pelindungan hukum, RSUD Dr. Moewardi telah melakukan beberapa upaya pemenuhan pelindungan hukum preventif dan represif terhadap perlindungan data pasien, yakni penggunaan server lokal dan jaringan intranet dengan sekuritas tinggi serta manajemen resiko untuk pemberian sanksi di internal rumah sakit.