Abstrak


Ruang Terbuka Hijau berbasis Prinsip Desain Arsitektur Organik di Jakarta Barat


Oleh :
Alessandro Palmatio Geraldo Teti - I0220114 - Fak. Teknik

Krisis ruang terbuka hijau di Kota Jakarta menimbulkan keprihatinan karena dampaknya pada lingkungan seperti pencemaran udara dan banjir. Pembangunan ruang terbuka hijau sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan warga, sesuai dengan UU RI No. 26 tahun 2007 yang menetapkan proporsi minimal 30% ruang terbuka hijau dari luas wilayah kota. Dengan luas 33,33 km2 atau 5,18?ri total luas Jakarta, ruang terbuka hijau menjadi fokus dalam memenuhi kebutuhan rekreatif dan ekologis masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan kriteria desain berbasis prinsip arsitektur organik. Hasil penelitian menciptakan konsep bentuk tapak, ruang yang sesuai dengan kebutuhan pengunjung, massa dan tampilan yang menekankan kesederhanaan dan kesejajaran dengan alam, struktur yang menyelaraskan irama antara struktur dan bentuk bangunan, serta utilitas yang mendukung kualitas lingkungan.