;

Abstrak


Perlindungan Hak Atas Keadilan bagi Wartawan yang Menjalankan Tugas Jurnalistik dari Tindakan Kekerasan


Oleh :
Tara Nadya Andiani - S312202022 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis norma dari peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait perlindungan hukum bagi wartawan dari tindakan kekerasan, dan untuk menganalisis konsep ideal perlindungan hak keadilan bagi wartawan agar tidak mengalami kekerasan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, bahan hukum yang digunakan adalah bahan primer dan bahan hukum sekunder, teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi pustaka dan teknik analisis bahan hukum menggunakan studi kepustakaan.

Berdasarkan Hasil penelitian menunjukan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, namun sering kali wartawan menghadapi ancaman kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik mereka. Melalui analisis terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan peraturan terkait lainnya, ditemukan bahwa meskipun terdapat berbagai ketentuan yang menjamin perlindungan bagi wartawan, implementasinya di lapangan masih kurang optimal. Putusan-putusan pengadilan dan studi kasus konkret menunjukkan adanya kekurangan dalam penegakan hukum yang adil dan efektif.

Diperlukan perbaikan dalam regulasi dan penegakan hukum untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi wartawan dari tindakan kekerasan. Rekomendasi yang diberikan mencakup peningkatan koordinasi antara lembaga penegak hukum, penyusunan pedoman yang lebih jelas, serta penegakan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggar. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hukum bagi wartawan serta mendorong perubahan kebijakan yang mendukung kebebasan pers dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam aktivitas jurnalistik.