Abstrak


Telaah Kebijakan Pemisahan Berkas Perkara (Splitsing) dalam Penuntutan Perkara Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 338/Pid.Sus/2021/PN Yyk)


Oleh :
Ester Natalia Sianipar - E0019140 - Fak. Hukum

Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan mengenai bagaimana kesesuaian kebijakan pemisahan berkas perkara (splitsing) dalam penuntutan perkara tindak pidana narkotika dalam studi putusan Nomor 338/Pid.Sus/2021/PN Yyk dengan ketentuan Pasal 142 KUHAP serta pertimbangan hakim terhadap keterangan saksi yang penuntutannya dilakukan terpisah padaputusan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif serta menggunakan pendekatan kasus (case-approach). Jenis bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yakni studi dokumen (kepustakaan). Teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah teknik analisissilogisme dengan pola berpikir deduktif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa kebijakan pemisahan berkas perkara (splitsing) dalam penuntutan perkara tindak pidana narkotika dalam studi putusan Nomor 338/Pid.Sus/2021/PN Yyk telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Pasal 142 KUHAP. Keterangan saksi yang penuntutannya dilakukan secara terpisah juga dipertimbangkan oleh hakim karena telah memberikan keyakinan bagi hakim dalam memutus pelaku bersalah karena melakukan tindak pidana narkotika.