Abstrak


Kajian Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi sebagai Alat Bukti dalam Memutus Perkara Pembunuhan (Studi Putusan Nomor 335/Pid.B/2021/Pn.Dpk)


Oleh :
M. Rafif Tajati - E0019291 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian keterangan saksi sebagai alat bukti dan dasar-dasar hukum serta pertimbangan hakim mengenai pembuktian tindak pidana pembunuhan sebagaimana putusan No. 335/Pid.B/2021/PN.Dpk. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum yakni studi dokumen (document research) dan studi pustaka (library research). Teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode silogisme melalui pola pikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan bahwa alat bukti keterangan saksi sudah sesuai dengan pasal 185 KUHAP, dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara sudah sesuai dengan pasal 183 KUHAP.