Abstrak


Manajemen Pengaduan Layanan Perhubungan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) di Dinas Perhubungan Kota Surakarta


Oleh :
Nabila Balqis Syakira - D0120051 - Fak. ISIP

Manajemen pengaduan layanan perhubungan memiliki urgensi yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Adapun layanan perhubungan Dinas Perhubungan Kota Surakarta menjadi instansi dengan jumlah aduan terbanyak melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) tahun 2022 yakni 1.464 aduan, serta berada diposisi kelima instansi paling responsif menurut ULAS yaitu 63,89% yang dimana masih banyak terdapat ruang untuk peningkatan. ULAS merupakan wadah pengaduan masyarakat Surakarta yang berbasis online. Dengan adanya pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik, diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. Dengan memaksimalkan manajemen pengaduan melalui ULAS, Dinas Perhubungan Kota Surakarta dapat menciptakan layanan perhubungan yang lebih responsif, efisien, dan berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan manajemen pengaduan layanan perhubungan melalui ULAS di Dinas Perhubungan Kota Surakarta serta mengetahui hambatannya.Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori manajemen pengaduan Tjiptono (2009): Komitmen, VisibleAccessible, Kesederhanaan, Kecepatan, Fairness, Confidential, Records, Sumber daya, dan Remedy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen pengaduan layanan perhubungan melalui ULAS di Dinas Perhubungan Kota Surakarta telah berjalan secara baik dan selaras dengan aspek manajemen pengaduan. Adapun penulis mengajukan saran sebagai berikut: Dinas Perhubungan Kota Surakarta memberikan sosialisasi melalui akun sosial media mereka mengenai jenis keluhan yang dapat disampaikan melalui ULAS kepada masyarakat dan Dinas Perhubungan Kota Surakarta dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar instansi untuk menangani aduan sesuai dengan permasalahan yang dilaporkan.