Abstrak


Efektivitas Program Sistem Perizinan Online (SPION) Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Adhisty Septianda Karya Putri - D0120001 - Fak. ISIP

Pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat pada era modern adalah pelayanan yang berbasis digital dengan kemudahan akses dan efisiensi waktu. Oleh karena itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo berinovasi dengan melakukan digitalisasi pelayanan publik. Digitalisasi tersebut berupa pelayanan perizinan dengan menggunakan aplikasi berbasis website yang diberi nama SPION (Sistem Perizinan Online). Namun, masih terdapat masyarakat yang belum sepenuhnya dapat menggunakan website SPION, dan adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap kecepatan waktu pelayanan perizinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur efektivitas program SPION (Sistem Perizinan Online) dengan berdasarkan pada pendapat Sutrisno (2007), yang mencakup: pemahaman program, tepat sasaran, ketepatan waktu, pencapaian tujuan, dan perubahan nyata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik purposive sampling digunakan dalam penelitian ini untuk menentukan informan yang dirasa memiliki sumber informasi yang relevan terkait masalah yang diteliti. Data yang digunakan berupa data primer dan sekunder yang kemudian diolah dan dianalisis melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Validitas data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas program SPION (Sistem Perizinan Online) cukup efektif. Dilihat dari aspek tepat sasaran, pencapaian tujuan, dan perubahan nyata yang sudah efektif. Kemudian dalam aspek pemahaman program masih belum efektif dikarenakan sosialisasi program SPION belum dapat menjangkau seluruh masyarakat Kabupaten Sukoharjo. Aspek ketepatan waktu juga belum efektif disebabkan oleh beberapa faktor, yakni: a) waktu tunggu penerbitan rekomendasi dari dinas teknis; b) penolakan berkas persyaratan yang menyebabkan pemohon mengulang pengajuan izin dari awal: dan c) kurang optimalnya sumber daya manusia yang menangani dan mengelola program SPION.