Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan pengelolaan dana pemberdayaan masyarakat di Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali di era otonomi desa, (2) menganalisis faktor pendukung dan penghambat dalam pengelolaan dana pemberdayaan masyarakat di Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali di era otonomi desa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data penelitian ini meliputi data primer yang berasal dari hasil wawancara bersama narasumber dan hasil observasi oleh peneliti, sedangkan data sekunder berasal dari dokumentasi yang dikumpulkan melalui beberapa sumber seperti laporan penelitian, bahan bacaan, bahan pustaka, dan Rancangan Anggaran Belanja yang dimiliki oleh Desa Bendan selama 2 (dua) tahun terakhir. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan wawancara mendalam. Teknik uji validitas yang digunakan adalah triangulasi data dan sumber data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh pemerintah Desa Bendan sudah berjalan sangat baik dan menyesuaikan dengan prioritas kebutuhan di Masyarakat seperti program ketahanan pangan pasca pandemi, program pembinaan PKK untuk ibu-ibu, dan program pembentukan BUMDes untuk mengelola berbagai aset dan potensi yang dimiliki Desa Bendan. Pengelolaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat untuk non fisik pun dilakukan lebih bervariatif dengan memanfaatkan potensi yang terdapat di desa sehingga dapat mendorong masyarakat lebih mandiri dalam menghasilkan sebuah produk seperti pada program ketahanan pangan dalam budidaya ikan, budidaya kambing, dan budidaya anggur. Faktor pendukung pengelolaan dana desa dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Bendan adalah pencairan dana desa yang tepat waktu, kebijakan pemerintah, dan kondisi sumber daya alam setempat. Sedangkan faktor penghambatnya adalah masih kurangnya sumber daya masyarakat di Desa Bendan dan masih lemahnya proses memberdayakan masyarakat oleh pihak pemerintah desa.