Abstrak


TELAAH KEDUDUKAN KETERANGAN AHLI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA TINDAK PIDANA ITE DAN KAITANNYA DENGAN RATIO DECIDENDI PUTUSAN BEBAS YANG DIJATUHKAN HAKIM (STUDI PUTUSAN NOMOR 98/PID.SUS/2021/PN TBK)


Oleh :
Fajar Dwi Cahyo - E0020177 - Fak. Hukum

ABSTRAK

FAJAR DWI CAHYO, E0020177, TELAAH KEDUDUKAN KETERANGAN AHLI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA TINDAK PIDANA ITE DAN KAITANNYA DENGAN RATIO DECIDENDI PUTUSAN BEBAS YANG DIJATUHKAN HAKIM (STUDI PUTUSAN NOMOR 98/PID.SUS/2021/PN TBK). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan keterangan ahli dalam kasus pencemaran nama baik melalui media sosial dan mengetahui pengaruh keterangan ahli terhadap ratio decidendi putusan bebas pada Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2021/PN Tbk.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan pendekatan kasus. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Penulis melakukan penelusuran untuk mencari bahan-bahan hukum dengan cara membaca dan mempelajari buku-buku, literatur, peraturan perundang-undangan dan artikel-artikel melalui media internet yang relevan dengan isu hukum yang dihadapi dan kemudian dianalisis sesuai dengan tujuan dan permasalahan penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, disimpulkan bahwa keterangan ahli memiliki kedudukan sebagai bewijsmiddelen dan memiliki nilai kekuatan pembuktian bebas. Keterangan ahli pada Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2021/PN.Tbk berpengaruh terhadap ratio decidendi putusan hakim yang menyatakan Terdakwa diputus bebas dari segala tuntutan pidana. Berdasarkan fakta hukum, hakim memperoleh keyakinan Terdakwa tidak terbukti memenuhi unsur pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum.
Kata Kunci: Keterangan Ahli, Pembuktian, Putusan Bebas