Abstrak


Redesain LPKA Kelas I di Kutoarjo


Oleh :
Aisyah Adinda Mustaqima - I0220111 - Fak. Teknik

Abstrak

Artikel ini mengkaji tentang Redesain LPKA Kelas I di Kutoarjo. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo merupakan suatu lembaga pemasyarakatan atau pelaksana teknis tempat Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) atau Anak Binaan menjalani masa pidananya. Langkah redesain diambil karena bangunan dinilai tidak layak huni dan belum sesuai dengan undang-undang mengenai sistem peradilan anak. Berdasarkan peraturan pemerintahan yang berlaku, bangunan dan ruangan LPKA yang mewadahi aktivitas pembinaan dinilai harus representatif, adaptif, dan ramah anak. Metode dalam perancangan dibagi menjadi 5 tahap berupa; observasi, evaluasi, analisis dan sintesis, program arsitektur, dan transformasi desain. Data berupa data eksisting yang diperoleh melalui observasi, diolah melalui analisis dan sintesis dengan cara evaluasi dan penerapan standar bangunan berdasarkan peraturan pemerintahan, menghasilkan kriteria desain dan transformasi desain yang diterapkan dalam konsep redesain. Hasil perancangan berupa rekomendasi desain untuk LPKA Kelas I Kutoarjo yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan dan acuan redesain.


Kata kunci: Redesain, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, LPKA Kelas I Kutoarjo.