Abstrak


Menstrategikan Ketahanan Budaya Melalui Warisan Budaya


Oleh :
Kristina Bintang Rejeki Turnip - D0320049 - Fak. ISIP

Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan dan keberagaman warisan budaya, salah satunya adalah cagar budaya. Cagar budaya adalah warisan budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang memiliki nilai penting bagi negara dan harus dilestarikan. Persebaran cagar budaya di provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta merupakan wilayah dengan sebaran cagar budaya tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pelestarian cagar budaya yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X dalam menstrategikan ketahanan budaya. Dengan menggunakan teori strategi organisasi yang dikemukakan Mulgan (2009) dan teori AGIL yang disampaikan oleh Talcott Parsons diperoleh hasil penelitian bahwa dalam menstrategikan ketahanan budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X melakukan upaya pelindungan secara langsung dan tidak langsung pada objek cagar budaya. Sedangkan untuk menumbuhkan ketahanan budaya dan nilai yang terkandung dalam cagar budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X membuat program yang melibatkan dan mengikutsertakan masyarakat guna menumbuhkan rasa cinta budaya melalui kegiatan sosialisasi atau penyuluhan, publikasi, BPK Mengajar, Bioskop Keliling maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat.