Abstrak


Implementasi Tanggung Jawab Negara dalam Penanganan Stunting di Kabupaten Tuban


Oleh :
Muhammad Aqiel Nasyrullah - E0020302 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi tanggung jawab negara dalam penanganan stunting di Kabupaten Tuban serta faktor pendukung dan faktor penghambat terhadap implementasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. Stunting merupakan Proyek Prioritas Strategis di Rencana Pmebangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pemerintah Kabupaten Tuban merupakan bagian tidak terpisahkan dari negara sebagaimana Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tuban berwenang dalam penanganan stunting di daerahnya sebagaimana Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan data sekunder dari peraturan perundang-undangan, buku, dokumen resmi, maupun hasil penelitian. Teknik pengumupulan bahan hukum dilakukan dengan metode wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis dalam penelitian hukum ini dimulai dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan serta verifikasi dari data hasil penelitian. Dengan demikian, diperoleh hasil implementasi kebijakan penanganan stunting di Kabupaten Tuban oleh Pemerintah Kabupaten Tuban merupakan bentuk tanggung jawab negara. Penanganan Stunting di Kabupaten Tuban dipengaruhi oleh faktor pendukung dan faktor penghambat. Sehingga, berpengaruh terhadap angka stunting di Kabupaten Tuban.