Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan tiga metode perhitungan pajak penghasilan, yaitu metode Gross, metode Nett, dan metode Gross Up,
dari perspektif perusahaan dan
karyawan. Studi ini dilakukan untuk menentukan metode yang paling efisien dan menguntungkan dalam memenuhi kewajiban
perpajakan dan dampaknya terhadap
penghasilan karyawan. Data yang digunakan
dalam penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan
perusahaan selama dua tahun terakhir.
Analisis dilakukan dengan
pendekatan kuantitatif untuk menghitung beban pajak perusahaan dan pengaruhnya terhadap penghasilan bersih karyawan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode Gross Up menguntungkan
perusahaan dengan menghasilkan beban pajak yang lebih rendah, sekaligus
memastikan karyawan menerima
penghasilan bersih yang lebih tinggi. Kesimpulan dari
penelitian ini adalah bahwa pemilihan metode
perhitungan pajak yang tepat tidak hanya meningkatkan efisiensi biaya pajak perusahaan tetapi juga kesejahteraan karyawan. Penelitian ini merekomendasikan perusahaan untuk mempertimbangkan penggunaan metode gross up dalam
perencanaan pajak mereka demi keuntungan kedua belah pihak.