Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau
yang biasa disingkat UMKM
memiliki
peranan penting dalam upaya pembangunan dan pertumbuhan perekonomian negara
maupun daerah. Pada tahun 2018 – 2021 UMKM menjadi peyumbang terbesar PDRB
(Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Banyumas melalui sektor perdagangan
besar dan eceran serta industri pengolahan. Jumlah UMKM di Kabupaten Banyumas
terus bertambah setiap tahunnya. Namun demikian, terdapat beberapa kendala yang
menghambat perkembangan UMKM di Banyumas yaitu, produktivitas kerja tergolong
rendah, titik sentra produk UMKM masih tersebar di wilayah Banyumas, kurang
inovasi pelaku UMKM, dan adanya
ketidakseimbangan antara peningkatan jumlah UMKM dengan fasilitas yang tersedia
di Kabupaten Banyumas.
Sehingga, muncul gagasan untuk merancang sebuah Pusat UMKM sebagai wadah untuk promosi, pemasaran, produksi, workshop, dan
kreativitas bisnis di Kabupaten Banyumas. Prinsip ruang kreatif dapat
menjadi solusi permasalahan dan potensi yang ada. Prinsip ruang kreatif
tersebut meliputi, lokasi tapak, Â pencahayaan,
temperature, bentuk & tampilan, serta warna. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang
terdiri dari
identifikasi masalah, pengumpulan data, analisis data, dan penyusunan konsep
desain. Hasil dari
penelitian ini meliputi konsep tapak yang memperhatikan kenyamanan pengguna
Pusat UMKM; konsep peruangan yang mendukung kegiatan pemberdayaan UMKM dan
menciptakan ruang berkreasi; konsep bentuk dan tampilan menghadirkan sesuatu
yang bergerak, santai, dan informal; serta konsep struktur yang menghadirkan
unsur keterbukaan.