Abstrak


Implementasi wewenang kepolisian untuk melakukan tindakan pengambilan sidik kaki dalam rangka proses penyidikan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( studi kasus di polwiltabes semarang )


Oleh :
Dian Margasari - E1104124 - Fak. Hukum

Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan mengenai wewenang kepolisian untuk melakukan tindakan pengambilan sidik kaki dalam proses penyidikan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Polwiltabes Semarang dan Hambatan – Hambatan yang di hadapi penyidik dalam mengambil sidik kaki dalam perkara pidana pencurian dengan kekerasan di Polwiltabes Semarang. Sidik kaki adalah hasil reproduksi telapak kaki,telapak tangan dan telapak kaki yang sengaja diambil atau dicapkan dengan tinta daktiloskopi maupun bekas yang ditinggalkan pada permukaan benda.Dalam prosedur pemeriksaan sidik kaki ada beberapa tahap yaitu mendatangi tempat perkara,pencarian sidik kaki,pengangkatan sidik kaki,pemeriksaan sidik kaki.Kegunaan sidik kaki dalam proses penyidikan adalah untuk membantu mendapatkan pembuktian secara ilmiah tentang sidik kaki ditempat kejadian perkara ( TKP ) terutama dalam terjadinya suatu tindak pidana.Hambatan atau kendala yang dihadapi penyidik dalam melakukan penyidikan dengan menggunakan sidik kaki adalah faktor tempat kejadian perkara ( TKP ) dimana keamanan dan keaslian tempat kejadian perkara sangat menentukan dalam pengambilan sidik kaki,faktor alam yaitu panas,hujan,angin dan debu yang menyebabkan rusak dan merubah bekas telapak kaki yang telah ada,faktor keterbatasan alat yang digunkan dalam proses penyidikan alat yang digunakan penyidik untukm proses penyidikan sidik kaki masih sangat terbatas dan penyidik sangat perlu ketelitian dan kejelian untuk melakukan proses penyidikan,faktor personil atau tenaga ahli dalam proses melakukan pengambilan sidik kaki personilnya sangat terbatas bahkan tidak ada dalam pengambilan sidik kaki di perlukan tenaga ahli yang benar – benar mengerti poses pengambilan dengan kurangnya personil sangat menghambat proses pengambilan sidik kaki,faktor lainya adalah belum adanya peraturan yang mengatur mengenai kewajiban pengambilan sidik kaki oleh setiap warga negara untuk suatu dokumen. Dengan adanya skripsi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah sebagai koreksi agar dikemudian hari dapat membuat peraturan mengenai keharusan bagi setiap penduduk atau warga negara diambil sidik jari kaki dalam sebuah undang-undang dan dapat diarsipkan oleh polisi dan pemerintah harus membiayai pembelian peralatan yang modern bagi penyidik agar dapat melakukan tugasnya dengan baik dan cepat. Kepada pihak penyidik agar menambahkan personil yang mempunyai keahlian khusus dalam proses pengambilan sidik kaki agar proses identifikasi cepat selesai. Sedangkan untuk masyarakat untuk memudahkan penyidik untuk melaksanakan tugasnya maka harus adanya kelengkapan administrasi yang memuat arsip sidik jari tangan,jari kaki,foto diri dan identitas lainya.