Abstrak


Analisis Kepatuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Wajib Pajak terhadap Kegiatan Ekspor


Oleh :
Hesti Handayani - V1521042 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan PPN PT K terhadap kegiatan ekspor pada tahun 2020. PT K mendapatkan SP2DK karena terdapat potensi penyerahan PPN yang terindikasi merupakan penjualan lokal dari sumber data laporan keuangan PT K tahun 2020 pada dokumen BC 3.0. Terdapat selisih antara pelaporan PPN Wajib Pajak dengan data PEB BC 3.0. PT K melakukan penjualan undername export dengan bendera PT L.

Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif deskriptif dengan menganalisis data yang diperoleh dari PT K. Pengolahan data dilakukan dengan metode dokumentasi data dan wawancara. Teknik analisis menggunakan penarikan kesimpulan dan penyajian data.

Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu di tahun 2020 PT K mengalami perubahan status dari non-PKP menjadi PKP. Kurangnya pemahaman tentang kewajiban setelah menjadi PKP, PT K dikenakan PPN atas penjualan undername export dengan tarif 10%, karena pihak pajak menganggap itu sebagai penjualan lokal.