Abstrak


Analisis usaha penggemukan sapi sistem mudharabah (kasus antara bmt al amiin dengan peternak di desa denggungan kecamatan Banyudono kabupaten Boyolali)


Oleh :
Arief Setyawan - H0303057 - Fak. Pertanian

Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui latar belakang dan motivasi dilakukannya usaha penggemukan sapi, mengetahui akad kerjasama usaha penggemukan sapi, mengetahui besarnya biaya yang terbayarkan, penerimaan, dan pendapatan peternak dari usaha penggemukan sapi, mengetahui besarnya R/C dan mengetahui besarnya resiko usaha penggemukan sapi sistem mudharabah di desa Denggungan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode deskriptif, yaitu penelitian yang didasarkan pada pemecahan masalah-masalah aktual yang ada pada masa sekarang. Respondennya adalah peternak di Desa Denggungan Kecamatan Banyudono kabupaten Boyolali. Latar belakang kerjasama usaha penggemukan sapi sistem mudharabah adalah BMT Al Amin menghimpun dana dari anggota dalam bentuk simpanan berjangka yang penyalurannya ke sektor usaha riil dengan jangka waktu tertentu. Salah satu yang dilirik adalah kerjasama usaha penggemukan sapi dengan sistem mudharabah. Pertimbangannya adalah bahwa salah seorang pengurus telah mengenal tokoh masyarakat dari Desa Denggungan. Melalui interaksi pengurus dengan tokoh masyarakat inilah maka dapat diungkap bahwa kondisi lingkungan Desa Denggungan sesuai untuk usaha penggemukan sapi, sementara masyarakat tidak memiliki modal usaha yang cukup untuk memulai usaha. Motivasi BMT adalah keinginan untuk memajukan ekonomi lemah dalam usaha yang riil dimasyarakat dan motivasi peternak adalah untuk menjalin kerjasama saling menguntungkan sehingga diharapkan akan ada kerjasama yang berkesinambungan antara peternak dengan BMT Al Amin Tujuan BMT Al Amin adalah untuk menambah kesejahteraan peternak, mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat, memahamkan dan membebaskan masyarakat dari praktek riba, meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan usaha kecil, mengusahakan praktek usaha/bisnis yang sesuai dengan konsep syariah. Tujuan peternak dalam usaha penggemukan sapi adalah untuk memperoleh penerimaan yang merupakan tabungan dari pendapatan dan biaya yang benar-benar terbayarkan. Akad kerjasama usaha penggemukan sapi dengan peternak adalah prinsip mudharabah berdasarkan revenue sharing yaitu sistem bagi hasil yang di dasarkan kepada total seluruh pendapatan yang diterima sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang telah dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Rata-rata penerimaan periode Februari sampai September 2007 yang diperoleh dari usaha penggemukan sapi di Desa Denggungan sebesar Rp149.142,85 per bulan dengan biaya yang dikeluarkan rata-rata sebesar Rp53.232,86 per bulan sehingga pendapatan rata-rata peternak sebesar Rp95.909,99 per bulan setiap sapi. Rata-rata penerimaan periode September sampai Desember 2007 yang diperoleh adalah Rp265.833.33 per bulan dengan biaya yang dikeluarkan rata-rata sebesar Rp95.277,79 sehingga pendapatan Rp170.555,54 per bulan dari usaha penggemukan setiap sapi R/C rasio usaha penggemukan sapi di Desa Denggungan periode Februari sampai September 2007 sebesar 2,8 dan periode September sampai Desember 2007 sebesar 2,8 yang berarti usaha penggemukan sapi memberikan pendapatan bagi peternak. Resiko usaha Penggemukan sapi Di Desa Denggungan diperoleh dari perhitungan koevisien variasi dan batas bawah pendapatan. Periode Februari-September 2007 diperoleh nilai koefisien variasi sebesar 0,65 dengan batas bawah pendapatan negatif sebesar -Rp28238,09. Hal berarti bahwa usaha penggemukan sapi yang dijalankan beresiko rugi yaitu kemungkinan mengalami kerugian sebesar Rp28238,09. Periode September sampai Desember 2007 diperoleh nilai koefisien variasi sebesar 0,48 dengan batas bawah pendapatan positif sebesar Rp7.806,44. Hal ini berarti bahwa usaha penggemukan sapi yang dijalankan selalu memperoleh pendapatan atau terhindar dari kerugian.