ABSTRAK
SOFIA NUR RAHMAWATI.2024.E0017445.PERTANGGUNGJAWABAN
HUKUM DIREKSI ATAS PENGALIHAN SAHAM DALAM KERJASAMA
PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA (KPBU).Penulisan Hukum
(Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan
mengenai akibat hukum atas pengalihan saham yang dilakukan badan usaha
dalam Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan bagaimana
pertanggungjawaban direksi atas pengalihan saham yang dilakukan sebelum masa
Commercial Operation Date (COD).
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif.
Adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa
peraturan perundang-undangan terkait pengalihan saham dalam kerjasama
pemerintah dengan badan usaha dan bahan sekunder berupa buku, jurnal, dan
karya ilmiah terkait penelitian hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah studi kepustakaan melalui pengkajian , peraturan perundang-undangan,
buku, artikel jurnal, laporan arsip, dan hasil penelitian lain yang mana
berhubungan dengan permasalahan atau isu hukum yang diteliti penulis,
selanjutnya teknis analis yang digunakan adalah metode deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban hukum direksi
atas pengalihan saham badan usaha dalam kerjasama pemerintah dengan badan
usaha berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah
dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur tidak secara tegas mengatur
atau menjelaskan akibat hukum dari pengalihan saham sebelum COD dalam
konteks KPBU. Ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan memungkinkan
terjadinya interpretasi yang beragam terkait hak dan kewajiban anggota
konsorsium yang terlibat dalam pengalihan saham. Ketidakjelasan dalam proses
pengalihan saham dapat berpotensi menimbulkan gugatan dari pihak lain yang
merasa dirugikan.