Abstrak


Determinan Tingkat Kriminalitas di Pulau Jawa Tahun 2011-2021


Oleh :
Abdurahman Fadillah - F0120002 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Kriminalitas merupakan sebuah tingkah laku individu tertentu yang telah melanggar norma-norma sosial dan norma hukum sehingga masyarakat dengan tegas menentang setiap tindak kriminalitas yang ada. Tindak kriminalitas sering dikaitkan dengan permasalahan ekonomi. Penelitian ini dengan menggunakan data panel mencoba untuk menganalisis dampak factor-faktor ekonomi yaitu PDRB perkapita, jumlah penduduk miskin, Ketimpangan pendapatan (gini rasio), dan tingkat pengangguran terbuka terhadap jumlah tindak kriminalitas. Penelitian ini menggunakan data panel dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2021 dengan unit analisis lima provinsi di Pulau Jawa (DKI Jakarta, Prov. Jawa Barat, Prov. Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Prov. Jawa Timur). Hasil penelitian menemukan bahwa PDRB perkapita, jumlah penduduk miskin, ketimpangan pendaptan (gini rasio), dan tingkat pengangguran terbuka secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kenaikan jumlah tindak kriminalitas. Namun, secara parsial variabel PDRB perkapita dan ketimpangan pendapatan (gini rasio) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kenaikan jumlah tindak kriminalitas, sedangkan variabel jumlah penduduk miskin dan tingkat pengangguran terbuka tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat kriminalitas.