Abstrak
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TINDAKAN TRADEMARK PARODY BERDASARKAN PERATURAN YANG BERLAKU DI INDONESIA
Oleh :
Egis Tyren Shayna - E0018132 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai tindakan trademark parody sebagai tindakan yang tergolong ke dalam pelanggaran passing off serta melakukan tinjauan yuridis terhadap perlindungan hukum merek terkenal atas tindakan tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, permasalahan perlindungan merek terkenal terhadap tindakan trademark parody berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau doctrinal dengan sifat penelitian preskriptif. Pendekatan yang digunakan yaitu Pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach) guna memperoleh hasil penelitian. Jenis dan sumber hukum penelitian menggunakan bahan hukum primer dan sekunder dengan menggunakan studi kepustakaan (Library Research), teknik analisis menggunakan metode silogisme yang bersifat deduksi. Hasil penelitian menunjukan bahwa trademark parody memiliki pengaturan secara implisit di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Namun, belum memiliki aturan secara tegas, sehingga sering kali terjadi inkonsistensi terhadap putusan hakim. Atas hal tersebut perlu adanya aturan lanjutan mengenai kedua tindakan pelanggaran itu agar Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dapat digunakan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.