Abstrak


Strategi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo dalam Merealisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022


Oleh :
Adellya Friscaningsih - E3120002 - Sekolah Vokasi

Adellya Friscaningsih. 2024. E3120002. STRATEGI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SUKOHARJO DALAM MEREALISASIKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 72 TAHUN 2022. Tugas Akhir. Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret.

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang realisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo serta strategi pemerintah yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo dalam dalam meningkatkan cakupan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. IKD yang nantinya akan menjadi basis utama dari pelayanan publik dan backbone (saluran pusat) sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam satu portal nasional terintegrasi dengan diluncurkannya 9 (sembilan) aplikasi SPBE Prioritas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan empiris. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder berupa data hasil wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Dalam realisasi peraturan ini dimulai sejak Juni 2022 dengan kegiatan sosialisasi dan jemput bola pertama kali pada September 2022. Dengan adanya beberapa kegiatan sosialisasi dan jemput bola tentunya ada kendala dalam aktivasi IKD di Kabupaten Sukoharjo. Sehingga, hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang realisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 di Kabupaten Sukoharjo dan strategi pemerintah yang digunakan untuk meningkatkan kepemilikan IKD. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang demografi dan pencatatan sipil, serta memberikan masukan dan solusi praktis bagi pihak terkait untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan.

 

Kata kunci : Aplikasi SPBE Prioritas, Identitas Kependudukan Digital (IKD), KTP-el, Strategi Pemerintah