Di Era industri
sekarang ini jumlah industri yang ada di Indonesia semakin banyak dan tumbuh
semakin pesat. Salah satu industri yang berkembang pesat saat ini yakni
industri tahu dan tempe. Kampung Krajan terkenal dengan kampung industri tahu
dan tempe, hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya pengrajin tahu yang
cukup banyak di daerah tersebut. TSP (Total Suspended Particulate)
merupakan salah satu limbah yang dihasilkan dari proses produksi tahu dan
tempe, limbah tersebut apabila terakumulasi dalam jumlah yang banyak dapat
membahayakan bagi kesehatan manusia. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui kadar debu partikulat (TSP) di Udara Ambien yang ada di
Kampung Krajan yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 22 tahun 2021 serta mengetahui tingkat risiko dari adanya pejanan debu
TSP terhadap para pengrajin tahu dan tempe. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini yakni metode analisis gravimetri dan Analisis Risiko Kesehatan
Lingkungan (ARKL) sedangkan untuk pengambilan sampel metode yang digunakan
dalam penelitian ini yaitu purposive sampling, dengan kriteria bersedia
menjadi responden, dan telah bekerja sebagai pengrajin tahu dan tempe degan
masa kerja kurang lebih 1(satu) tahun. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsentrasi
rata – rata debu TSP di kawasan industri tahu dan tempe kampung Krajan, Mojosongo,
Surakarta masih berada dibawah baku mutu yakni dengan konsentrasi TSP sebesar 78,6916 µg/m³ dan untuk hasil analisis risiko
kesehatan lingkungan tergolong aman, karena nilai Risk Quotien (RQ )
<1>0,284897.