Penelitian ini bermaksud untuk menguji dan menemukan
bukti empiris tentang kepatuhan pembayaran pajak penghasilan orang pribadi yang
dilakukan oleh fotografer dan videografer. Sampel penelitian ini adalah
fotografer dan videografer yang berada di Kawasan Solo Raya dengan pengambilan
sampel menggunakan teknik snowball sampling karena jumlah populasi yang
sulit untuk diketahui. Jumlah sampel pada penelitian ini sebanyak 42 responden.
Metode penelitian yang digunakan yaitu gabungan dari metode kuantitatif dan kualitatif,
sehingga menggunakan alat analisis sotftware eviews12 dan ATLAS.ti.
Hasil dari penelitian di lapangan secara kuantitatif membuktikan bahwa variabel
pengetahuan perpajakan dan lokasi usaha berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kepatuhan pajak. Sedangkan, variabel pendapatan, tingkat pendidikan,
dan usia tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak Serta, hasil penelitian
secara kualitatif menyatakan bahwa konsep kepatuhan pajak fotografer dan
videografer di Kawasan Solo Raya terbagi menjadi empat elemen, yaitu motivasi
dalam kepatuhan pajak, hambatan dalam kepatuhan pajak, peran pemerintah
terhadap peningkatan kepatuhan pajak, dan dampak dari kepatuhan pajak.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, masyrakat Indonesia perlu mempelajari
pengetahuan perpajakan sebagai multidisiplin ilmu dan menyadari bahwa pajak
merupakan jantung ekonomi suatu negara, selain itu peran pemerintah sangat
dibutuhkan dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan terkait penerapan pajak
yang adil.