Abstrak


IMPLEMENTASI DALAM MENGATASI STUNTING DI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA DI KOTA SURAKARTA


Oleh :
Arya Destilata - E3120029 - Sekolah Vokasi

Stunting merupakan permasalahan yang timbul akibat dinamika kependudukan dan memerlukan upaya strategis untuk menanganinya karena dampaknya dapat berakibat jangka panjang. Stunting berpengaruh besar pada pembentukan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mendorong kemajuan Indonesia. Upaya dalam rangka percepatan penurunan stunting, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Pada tingkat Kabupaten/Kota Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memiliki peran penting dalam penanganan percepatan stunting. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dalam mengatasi stunting di DP3AP2KB di Kota Surakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dalam mengatasi stunting di Kota Surakarta belum berjalan dengan baik berdasarkan teori yang dikemukakan oleh teori George C Edward III, karena terdapat variabel yang belum terpenuhi yaitu komunikasi dan sumber daya.  Kendala tersebut diantaranya seperti keterbatasan sumber daya manusia, serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting. Masih diperlukan peningkatan dalam aspek koordinasi, edukasi masyarakat, dan pemenuhan sumber daya untuk mencapai hasil yang lebih optimal.